Gedung Balai
Portal Resmi Layanan Informasi

PPID Balai Bahasa
Provinsi Riau

Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengamanatkan, setiap Badan Publik Pemerintah maupun Badan Publik nonpemerintah mempunyai kewajiban untuk menyediakan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada masyarakat dengan cepat, aktual, tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.

0 Total Permohonan
0 Sedang Diproses
0 Selesai Berhasil
0 Ditolak / Batal
Direktori Publik

Pusat Layanan
Terintegrasi

Akses informasi dan permohonan dokumen resmi Balai Bahasa Provinsi Riau secara transparan.

Panduan Layanan

3 Langkah Mudah Mendapatkan
Informasi

1. Isi Formulir

Lengkapi identitas diri dan rincian informasi melalui formulir daring atau kunjungan langsung.

2. Verifikasi dan Proses

Petugas PPID memverifikasi kelengkapan data dan memproses permintaan Anda.

3. Terima Tanggapan

Hasil tanggapan dapat dilihat melalui cek status permohonan

Visualisasi Proses
Langkah 1
Isi Formulir
Langkah 2
Verifikasi Data

Sedang Diproses Sistem

Langkah 3
Selesai
Hii👋 Butuh bantuan?
Logo

Asisten PPID

Online & Ready

Logo

Powered by Balai Bahasa Riau AI